Salah Kaprah, Pameran Jadi Ajang Jual Produk

361
Ajang pameran di Bali masih dimanfaatkan menjual produk. Berbeda dengan di luar negeri, pameran hanya boleh memperkenalkan dan mempromosikan barang (sta)

Masyarakat selaku pengusaha atau pebisnis di segala sektor umumnya masih menganggap pameran menjadi ajang berjualan. Sebenarnya, pameran merupakan ajang promosi atau ajang memperkenalkan aneka produk unggulannya kepada masyarakat luas. Apa yang terjadi?

KENYATAANNYA, pameran dieksplor habis-habisan sebagai ajang menjual produk. Masyarakat yang aktif mengikuti pameran masih salah kaprah.

Pemerhati kerajinan Bali, Drs. I Dewa Ngurah Dharendra, M.Si., BK.Tek. menegaskan, umumnya peserta pameran berorientasi menjual produk. Hal tersebut sangat salah kaprah karena pameran atau exhibition itu sebagai ajang memperkenalkan, mempromosikan dan melayani penjualan dalam bentuk order atau pesanan. Namun kenyataannya pameran sudah membudaya menjual produk. Ironisnya, pemrakarsa pameran juga menganggap sama sehingga dalam ajakan kepada peserta atau pelaku usaha berorientasi berjualan, bukan menekankan untuk mengenakan barang.

”Memang nuansa pameran di Indonesia dibandingkan di luar negeri sangat berbeda. Kami tahu di Indonesia hanya ada beberapa pameran yang aturannya sama dengan di luar negeri. Salah satunya Pameran Produk Ekspor (PPE) dan sekarang InaCrafts. Pameran tersebut berhasil mengundang para pembisnis asing yang sering disebut buyer. Para bayer inilah yang akan membeli barang yang dipamerkan dalam bentuk order atau pesanan. Saat pameran, pengunjung hanya melihat jenis dan kualitas produk, kemudian dilanjutkan dengan kontak dagang dan dilakukan kunjungan ke workshop peserta untuk mengetahui proses produksi,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan pemerhati ekonomi, IB Udayana Putra, S.E., M.M. Menurutnya, ajang pameran digunakan sebagai ajang penjualan produk. Hampir semua pameran di Indonesia seperti itu, padahal sejatinya pameran itu hanya sebagai ajang promosi. Para peserta pameran hanya mendisplai produk unggulan sebagai contoh. Peminat bisa memesan dan melakukan transaksi di luar pameran.

”Pameran di luar negeri hanya boleh memperkenalkan barang. Kalau memang dibutuhkan penjualan, akan ada hari tertentu yang telah dapat kesepakatan sebelumnya dari panitia pameran. Biasanya bernama bursa pada hari terakhir. Bisa melakukan penjualan barang yang di displai kepada pengunjung. Namun beda dengan di Bali, setiap pameran langsung bursa sehingga pameran di Bali terkesan pasar dadakan,” kata Udayana Putra.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali, I Dewa Nyoman Patra, S.H.,M.H. mengakui, selama ini versi UMKM yang rutin mengikuti pameran masih berorientasi menjual barang karena aturan pameran belum ada. Seperti pameran Pesta Kesenian Bali (PKB), memang tidak diatur etika dan tatacara pameran yang sebenarnya. Di Bali pameran masih dipandang umumnya untuk memperkenalkan, mempromosikan sekaligus menjual produk. Berbeda dengan di luar negeri atau beberapa pameran di Indonesia sudah memiliki aturan main sendiri. Aturan sebelum pameran dimulai diberikan kepada calon peserta pameran, sehingga ‎saat pameran semuanya taat aturan. (sta)