Rabu, November 27, 2024
BerandaPotensiKomisi IV DPRD Gianyar Kunjungi Posko Pengungsian

Komisi IV DPRD Gianyar Kunjungi Posko Pengungsian

Gianyar ( Bisnis Bali) – Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar bidang Kesejahteraan Rakyat meninjau lokasi Posko Pengungsian di Lapangan Sutasoma, Senin (2/10) lalu.

Sebelum langsung meninjau lokasi pengungsian, Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar juga menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas lebih lanjut penangangan bagi para pengungsi di Kabupaten Gianyar.  Selanjutnya, hasil rapat koordinasi tersebut akan dibawa pada rapat DPRD Kabupaten Gianyar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar, dr. Cokorda Gede Wisnu Parta mengatakan, rapat kordinasi ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dalam upaya penangangan para pengungsi di Kabupaten Gianyar. Penangangan pengungsi ini dilakukan secara holistik, secara komprehensif serta dengan pendekatan – pendekatan kemanusiaan. Untuk itu, Komisi IV meminta seluruh OPD terkait agar membuat catatan tentang permasalah – permasahalan yang dihadapi serta kemungkinan solusi yang akan digunakan.

Begitu juga dalam penanganan psikis yang dialami oleh para pengungsi, diharapkan para pengungsi ini dilibatkan dalam kegiatan – kegiatan sehingga beban psikis mereka menjadi lebih berkurang.
Dari hasil laporan yang diterima, sementara ketersediaan logistik bagi para pengungsi masih tersedia dengan baik. Begitu juga, kelengkapan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan pokok bagi para pengungsi seperti tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) juga mulai dilakukan penambahan. Komisi IV juga meminta agar selalu diinformasikan perkembangan – pekembangan daerah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB).
“Dari 300 menjadi 700 sekian itu kan peningkatan yang cukup banyak. Jadi perlu ada penambahan MCK,” ucap Cokorde Gede Wisnu Parta.

Dalam kunjungannya ke Posko Pengungsian, Komisi IV juga meminta untuk disiapkan tempat terpadu bagi para relawan serta Pos Pelayanan untuk Palang Merah Indonesia.
Kepala BPBD Kabupaten Gianyar, A A Gde Oka Digjaya mengatakan, regulasi penangangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Hal ini disebabkan, karena terdapat beberapa tahapan – tahapan dalam penangan bencana yakni pra bencana, siaga bencana, bencana dan pasca bencana.
“Kami selalu siaga terhadap kemungkinan yang terjadi. Sarana dan prasarana juga mulai kita tambah, seperti MCK dan saat ini masih dalam pengerjaan,” terang A A Gde Oka Digjaya. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer