Rabu, November 27, 2024
BerandaProspek EkonomiHadapi Era Nontunai Pemkab Buleleng Gandeng BPK RI Gelar Sosialisasi ...

Hadapi Era Nontunai Pemkab Buleleng Gandeng BPK RI Gelar Sosialisasi  

Singaraja (Bisnis Bali) – Pemkab Buleleng bersiap menghadapi era transaksi nontunai untuk segala kegiatan yang ada. Selain itu, Pemkab Buleleng juga berusaha meminimalisasi adanya kerugian negara atau daerah.

Sebagai persiapan menghadapi dua hal tersebut, Pemkab Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi mekanisme penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi serta penerapan transaksi nontunai pada pemerintah Kabupaten Buleleng yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Hotel Banyualit.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T. dan dihadiri para pejabat eselon II dan eselon III lingkup Pemkab Buleleng serta para pegawai yang mengurus keuangan. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BPK RI yaitu Kasubdit Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah BPK RI, Supriyonohadi dan Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Bali, Rahmat Wibowo.

Ditemui seusai membuka sosialisasi tersebut, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, transaksi nontunai digunakan dengan harapan mengurangi celah-celah pegawai untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan. Artinya, transaksi non-tunai adalah sebuah upaya untuk melakukan transparansi terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan. “Dengan berlakunya transaksi non-tunai ini saya harapkan semua lebih paham menyangkut aturan-aturan sehingga pada tahun 2018 sudah bisa diterapkan,” jelasnya.

Mengenai penyelesaian tuntutan kerugian negara ataupun daerah, Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini mengungkapkan, Pemkab memiliki waktu 60 hari dari temuan BPK untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan kerugian negara yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan keuangan. Tahun lalu, Buleleng tidak ada temuan dalam bentuk kerugian negara. “Ini capaian yang sangat luar biasa dan saya sangat apresiasi teman-teman dan jajaran di lingkup Pemkab Buleleng,” ujar Agus Suradnyana. (ira)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer