Setelah di Jalan Tol, Bayar Transportasi pun Nontunai

364

Pada 1 Oktober 2017, seluruh ruas jalan tol Bali Mandara 100 persen menerapkan elektronifikasi pembayaran atau merealisasikan gerakan nasional nontunai. Bali bahkan pionir atau lebih awal menerapkan transaksi nontunai untuk di tol dibandingkan daerah lainnya yang baru dimulai 31 Oktober 2017. Setelah di jalan tol, parkir bandara dan kawasan Pelindo, apa lagi yang akan menerapkan transaksi nontunai?

SEBAGAI otoritas sistem pembayaran, misi Bank Indonesia (BI) adalah mengelola dan memelihara sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang aman, efisien, dan lancar, melalui perluasan akses sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran perekonomian nasional yang salah satunya dapat diwujudkan dengan pengembangan less cash society.

Perwujudan less cash society penting untuk mendorong perekonomian yang lebih efisien, serta meningkatkan aspek governance dalam pengelolaan keuangan masyarakat, pelaku bisnis maupun lembaga-lembaga pemerintah.

Salah satu komitmen perwujudannya, diawali dengan pencanangan peningkatan transaksi nontunai melalui Gerakan Nasional Nontunai (GNNT). Peningkatan transaksi nontunai dimaksud dapat dilakukan pada berbagai aspek ekonomi dan keuangan masyarakat.

Transaksi nontunai di tol salah satunya. Ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang tegas dan jelas pada  April 2016 terkait transaksi pembayaran di jalan tol agar antrean di gerbang tol dihilangkan dan semua transaksi dilakukan dengan aplikasi-aplikasi sensorik yang langsung dihubungkan dengan account di bank.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BI sebagai otoritas sistem pembayaran bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) sebagai otoritas jalan tol telah menyepakati inisiatif elektronifikasi di jalan tol secara bertahap dan menandatangani kesepakatan bersama pada tanggal 31 Mei 2017. Salah satu isinya terkait rencana elektronifikasi jalan tol, yaitu penggunaan uang elektronik di seluruh ruas jalan tol (100 persen) mulai 1 Oktober 2017.

Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Wibowo menyambut positif penerapan transaksi nontunai di tol. Ia mengatakan, Bali sebagai tujuan pariwisata internasional menyebabkan masyarakatnya lebih cepat menerima penetrasi sistem pembayaran nontunai. Transaksi nontunai pun tidak hanya menggunakan uang elektronik (unik) namun menggunakan kartu kredit, kartu debit, kartu ATM baik mobile banking maupun internet banking juga termasuk nontunai.

“Bali dari segi populasi begitu maju dan teredukasi serta masyarakatnya sudah banyak transaksi nontunai ke depannya akan makin mudah menerima transaksi nontunai lainnya,” katanya.

Ke depannya, ia menerangkan, selain transaksi nontunai di jalan tol, BI dan Kementerian Perhubungan RI belum lama ini telah MoU untuk pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antarmoda darat, laut, dan udara. Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat melakukan pembayaran dengan nontunai menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit.

Selain itu ke depannya pada Desember 2017 akan dimulai transaksi nontunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota. Itu berarti seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah wajib dilakukan secara nontunai. (dik)