BPR Wajib Kerja Sama dengan LJK

314
Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali, AA Ngurah Sudiptha Panji

Denpasar (Bisnis Bali) – Makin banyaknya lembaga jasa keuangan (LJK) berdampak pada makin ketatnya persaingan. Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali, AA Ngurah Sudiptha Panji, Kamis (7/9) mengatakan, menghadapi persaingan, bank perkreditan rakyat (BPR) wajib mewujudkan kerja sama antar-LJK.

Ia mengungkapkan, bank umum telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Pegadaian dan PNM berencana menyalurkan kredit ultra mikro. Saat ini juga sudah menjamur perusahaan keuangan financial technology (fintech). KUR, kredit ultra mikro dan produk fintech menyentuh sektor mikro yang menjadi pasar BPR.

Dipaparkannya, menghadapi persaingan, bank perkreditan rakyat (BPR) wajib mewujudkan kerja sama antar-lembaga jasa keuangan (LKJ). Pelaku BPR tentu tidak menampik atas kemajuan teknologi informasi(TI). Hal ini pengaruhnya sangat positif terhadap industri jasa keuangan, khususnya dalam hal akuntabilitas, effektivitas dan efisiensi pola pelayanan pada nasabah. Di sisi yang lain tentu ekses kemajuan TI jangan sampai membuat pelaku jasa kehilangan akses, utamanya aspek permodalan dan SDM yang mutlak.

Lebih lanjut Sudipta Panji mengatakan, tidak kalah penting tentunya peran pemerintah sedemikian rupa bagaimana membuat iklim ekonomi dan pelaku ekonomi yang ada di dalamnya bisa hidup bergandengan. Hal ini dengan kata lain hidup dalam korporasi besar dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Ia mengusulkan bahwa sudah saatnya  kembali ke khitah dalam kehidupan berbangsa. Apapun kebijakan serta pengaruh iptek jika tidak dilandasi rasa  nasionalisme berbangsa.

Menurutnya, pelaku BPR akan selalu skeptis dan bahkan pesimis terhadap kemajuan TI. “Untuk itu usulan kami bagaimana wujud gotong royong dan kerja sama antar-LJK terimplementasikan ,” katanya. (kup)