Setelah kasus beras oplosan yang mencampur beras dengan kualitas lebih rendah, kini kembali terjadi perederan beras yang dijual tidak sesuai dengan timbangan yang tertera di kemasan. Ini terjadi pada beras yang banyak dikonsumsi masyarakat. Hal ini tentunya membuat masyarakat selaku konsumen dirugikan. Apa langkah-langkah yang dilakukan?
DIKUTIP dariĀ bali.tribunnews.com, berat beras yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan khususnya untuk beras kemasan 25 kilogram, telah banyak beredar di Denpasar.Ā Hal ini diketahui setelah terungkapnya kasus praktik kotor yang dilakukan salah seorang agen beras di Jalan Padma, Penatih, Denpasar, yang telah dilakukan selama satu tahun lebih.
Beras kemasan 25 kilogram yang dikurangi isinya 1 kilogram tersebut telah beredar di toko-toko kecil di Denpasar.Ā
Salah satu konsumen di Denpasar, Ni Nyoman Sri mengakui, selama ini tidak pernah mengecek berat beras. Dia selalu membeli beras isi 25 kilogram ini, sama sekali tidak memiliki kecurigaan. “Saya tidak tahu apa beras yang saya beli sudah sesuai beratnya dengan yang tertera dalam segel. Karena beli dalam jumlah banyak, kami tidak begitu memperhatikan,” katanya.
Menurutnya, hal inilah yang membuat aksi pelaku kejahatan bisa berjalan lancar, karena tidak banyak masyarakat yang memperhatikan barang yang dibeli. “Kecuali pedagang kecil yang membeli beras dan dijual kembali, baru akan menyadari jika berat berasnya berkurang dari sebelumnya,” imbuhnya.Ā
Atas kasus ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, S.H. mengatakan, berbagai masukan dan pertanyaan sudah datang kepadanya.Ā Sacara pasti, pengaduan terhadap kurangnya isi beras kemasan 25 kilogram belum ada dari konsumen. Namun berbagai pertanyaan sudah masuk yang masyarakat ingin menanyakan terkait hal tersebut, ungkapnya.Ā
Dalam hal ini, dia berharap agar pemerintah bersama polisi, melakukan pengawasan secara ketat dan Ā periodik terhadap beras yang dijual di pasaran yang tidak hanya dilakukan menjelang hari raya. Yang menjadi bagian yang diawasi, tidak hanya kualitas beras yang selama ini ditemukan adanya kandungan pemutih ataupun dicampur, namun juga diawasi isi beras yang harus sesuai dengan berat yang Ā tertera pada kemasan. “Yang menjadi pokok permasalahan saat ini adalah berat beras yang tidak sesuai dengan kemasan, sehingga pemerintah juga harus memantau hal tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, agar hal seperti tidak lagi terjadi ke depannya, pedagang bahan pokok yang memiliki kuantitas penjualan paling tinggi ini, harus menyediakan timbangan di toko ataupun warung tempatnya berjualan agar konsumen bisa mengecek berat beras sebelum membeli. Dia juga mengharapkan konsumen juga harus cerdas dan teliti dalam membeli barang baik dari segi kualitas dan kuantitas barang yang dibeli. Ā “Intinya konsumen juga harus juga berhati-hati walaupun barang dibelinya adalah merek ternama. Ada baiknya mengecek terlebih dahulu lebel dan berat yang akan dibeli. Selain itu sarankan pula pelaku usaha untuk menyediakan timbangan,” imbuhnya. (wid)Ā