Perekaman e-KTP untuk Lansia dan Masyarakat Sakit Discapilduk Kota Denpasar Lakukan Jemput Bola

321

Denpasar (Bisnis Bali) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencapai 100 persen perekaman KTP Elektronik (e-KTP) melakukan jemput bola, terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lansia yang kondisinya tidak bisa datang ke kantor catatan sipil. Demikian disampaikan Plt. Kadis Capil Denpasar, AA Isteri Agung, usai melakukan perekaman jemput bola di Br. Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (5/9).

“Perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang dilakukan Dinas Catatan Sipil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor capil dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar AA Isteri Agung.

Lebih lanjut Ia menambahkan, masyarakat yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke kantor Capil karena kondisi bisa  mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Dinas Capil melalui kepala lingkungan masing-masing. “Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan, kami pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujarnya.

Pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai ke banjar-banjar, sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan, sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terekam pada 2017 ini.

Sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang harus mendapatkan pelayanan perekaman KTP Elektronik baru 91 persen yang telah melakukan perekaman, sedangkan untuk sisanya telah dilakukan jemput bola ke banjar-banjar termasuk juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia. “Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil Kota Denpasar,” harapnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Ni Luh Lely Srinadi menambahkan, program jemput bola agar mempercepat pelaksanaan perekaman e-KTP. Untuk itu pihaknya berharap bagi masyarakat sakit dan lansia yang belum melakukan perekaman agar melapor pada kaling masing-masing, sehingga pihaknya dapat mencocokan data yang ada di Dinas Capil dengan masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan jemput bola. Di samping itu, bisa lebih mempersiapkan data-data perekaman sehingga dalam perekaman tidak dilakukan terlalu lama.

Salah seorang lansia yang mendapatkan pelayanan jemput bola, Ni Made Rai Suarni mengaku sangat senang adanya pelayanan ke rumah-rumah bagi masyarakat dan lansia yang sedang sakit. Ia berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. (sta)