Singaraja (Bisnis Bali) – LPD Bali telah berperan di Bali dalam pembangunan ekonomi, adat dan budaya. Hal itu dapat dibuktikan dari jumlah total LPD se-Bali per 30 Juni 2017 mencapai 1.433 LPD, dengan total aset Rp 16.277.259.850.000 dan laba yang diperoleh mencapai Rp 273.758.349.000 (dalam ribuan).
LPD Bali juga telah menunjukkan perannya dalam pembangunan Desa Adat, dengan pemberian dana 20 persen dari keuntungan bersih LPD per tahun. Selain itu, LPD Bali sudah banyak menjalankan peran ngaben massal, metatah massal hingga pemberian beasiswa pelajar mahasiswa. LPD telah berperan melalui dana sosial 5 persen dari keuntungan bersih untuk kegiatan sosial, adat dan agama. Oleh karena itu, penting untuk diketahui peran LPD dalam mengangkat perekonomian sangatlah besar. Sehingga perlunya sosialisasi atau seminar tentang LPD khususnya kepada generasi muda yang ingin fokus pada lembaga keuangan seperti LPD.
Seperti halnya BKS LPD Kabupaten Buleleng, sebagai Ketua BKS LPD sekaligus Kepala LPD Desa Adat Ambengan, Made Nyiri Yasa ,S.Sos., M.MA. Dengan segudang prestasinya, dia ditunjuk sebagai narasumber dalam acara seminar yang akan diselenggarakan pada Kamis 24 Agustus 2017 mendatang di Universitas Panji Sakti Singaraja,oleh Fakultas Ekonomi. Seminar yang bertajuk “Peran LPD Bali Dalam Pembangunan Ekonomi, Adat dan Budaya” ini akan memaparkan
tentang peran serta fungsi dari LPD Bali. Bagaimana LPD dalam membangun ekonomi, adat dan budaya Bali. “Disana perlu penjelasan terkait peran dan fungsi. Selain itu, hal – hal kecil juga akan disosialisasikan seperti pengertian LPD dan LP-LPD beserta tupoksinya,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, kontribusi terhadap peserta seminar yang merupakan mahasiswa calon wisudawan adalah, dari sisi informasi. Dimana informasi tentang LPD tentu diharapkan bisa diteruskan ke tingkat masyarakat luas, bagaimana informasi tentang LPD itu lebih dekat dan tersosialisasi kepada masyarakat. “Dengan demikian masyarakat lebih tahu, tidak hanya tahu dari media. Akan tetapi sudah ada didalam memori di masyarakat itu masing masing,”tegasnya.
Ditambahkan, secara sederhana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat dikatakan sebagai lembaga yang bertujuan ganda bahkan, multi tujuan. Disatu sisi peran LPD didirikan untuk membangun dan memperkokoh perekonomian masyarakat Desa Adat, disisi lain LPD juga memperkuat dan menjaga adat dan budaya masyarakat Bali yang berlandaskan ajaran Agama Hindu.
Oleh karena itu, mencapai aset dan keuntungan bukanlah menjadi tujuan akhir LPD. Melainkan tetap menjaga tegaknya adat dan budaya Bali. Meskipun tujuan ini diwujudkan melalui penyaluran dana pembangunan 20 persen dari keuntungan, akan tetapi tidak sampai disitu. Justru LPD diharapkan lebih aktif, untuk memberdayakan masyarakat Bali serta diharapkan bisa turut berkontribusi memecahkan masalah – masalah sosial dalam menopang kebertahanan dan keberlanjutan adat dan budaya Bali. (ira)