Mangupura (Bisnis Bali)- Peran serta LPD dalam mensejahterakan masyarakat, tidak hanya sebatas pemberian punia pada setiap kegiatan di desa pakraman ataupun pemberian sembako kepada masyarakat. Namun lebih dari itu, mampu dilakukan oleh LPD, seperti halnya LPD Padang Luwih yang berada di Kecamatan Kuta Utara ini, kian terus mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor masyarakat setempat.
Salah satu yang menjadi binaan LPD Padang Luwih yaitu, Warung Mogan yang berada di Jalan Mudu Taki, Dalung, Keberadaan Warung Mogan yang menyajikan berbagai jenis makanan dengan harga terjangkau ini, kian menunjukkan perkembangan. Saat ini tempat berdirinya Warung Mogan semakin luas dengan pemandangan sawah yang memberikan daya tarik bagi masyarakat.
Owner Warung Mogan, I Ketut Suswanto, saat ditemui, Minggu (20/8) kemarin mengatakan, keberadaan warung mogan memang tidak lepas dari dorongan LPD yang terus membantu khususnya dalam hal modal usaha. “Berbagai kemudahan diberikan oleh LPD, dengan proses cepat modal usaha bisa kami dapatkan, yang membuat perkembangan warung kami cukup pesat,” ungkapnya.
Dia mengaku berdirinya Warung Mogan sudah dimulai sejak 2013 silam. Awal berdirinya, Warung Mogan tidak sebesar seperti sekarang, yang hanya berada di bagian depan. Namun saat ini perluasan lahan dan penambahan tempat bermaian anak sudah terjadi dan terus berkembang.
Dengan ini, dia mengaku sangat berterimaksih kepada LPD Padang Luwih yang telah ada di belakangnya selama ini, dan dia berharap kedepannya kerjasama kian ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala LPD Padang Luwih, I Putu Romi Jaya, saat ditemui pada waktu yang bersamaan, mengaku, LPD tidak hanya membantu menciptakan sektor usaha di masyarakat, namun juga mendorong perkembangan usaha yang telah dibangun. Dengan berbagai kemudahan dalam hal kredit dan sistem yang profesional kekeluargaan, membuat masyarakat berani untuk menjalankan bisnis dan mengembangkan bisnis selama ini.
“Hal ini adalah salah satu target kami yaitu, membangun dan mengembangkan sektor usaha masyarakat lokal, dengan tujuan masyarakat tidak hanya mampu menyediakan tempat usaha bagi masyarakat luar, namun juga mampu menggunakan tempat tersebut sebagai tempat usahanya sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan LPD yang berfungsi untuk membangun ekonomi masyarakat, serta ruang lingkup pengembangan LPD tidak boleh keluar desa pakraman, sehingga mendorong pertumbuhan sektor usaha dalam desa pakraman tersebut adalah salah satu cara untuk mengembangkan LPD. “Kalau sektor usaha masyarakat berkembang, perekonomian juga meningkat, perkembangan LPD juga akan meningkat. Demikian pula jika perkembangan LPD terus meningkat, keuntungan juga akan kembali kepada masyarakat,” jelasnya. (wid)