Mangupura (Bisnis Bali) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Zulmi di Nusa Dua, Senin, (14/8) kemarin menegaskan, masyarakat harus waspada terhadap informasi yang diterima melalui kiriman media sosial terkait beredarnya dokumen mengatasnamakan UN-Swissindo tentang Voucher Human Obligation, biaya peningkatan kesejahteraan hidup (VM1).
OJK menegaskan informasi yang melibatkan Bank Mandiri dan bisa dicairkan dengan mendapatkan rekening baru pada 17 Agustus 2017 tersebut termasuk penipuan, sehingga masyarakat harus berhati-hati.
“Kami ingatkan kembali agar masyarakat tidak mempercayai berita tersebut dan harus mewaspadai adanya berita-berita yang menyesatkan apalagi yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Zulmi.
Menurutnya, Bank Mandiri pun sudah menjelaskan tidak benar ada dana VM1 di bank BUMN tersebut. Bank Indonesia (BI) pun beberapa wkatu lalu pernah merilis bahwa tidak ada SBI dalam bentuk sertifikat, SBI paper less dan nominal dalam rupiah.
“Untuk itu, kami memohon pula informasi dari masyarakat kalau ada perkembangan di lapangan agar OJK segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kerja sama dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) untuk meminta bantuan mengamankan kalau-kalau ada perkembangan baru,” ujarnya.
Demi keamanan, Zulmi mengingatkan, masyarakat yang mendapatkan informasi meragukan terkait investasi, keungan, pelunasan utang bisa segera datang OJK, àparat penegak hukum dan satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi atau satgas waspada investasi.
Sementara itu pihak Bank Mandiri saat dikonfirmasi menegaskan, sudah mengeluarkan surat imbauan yang isinya bank tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN-Swissindo. Atas hal tersebut bank tidak bertanggungjawab atas segala risiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut, termasuk tentang pendaftaran (VM1) di kantor Bank Mandiri.
Satgas waspada investasi OJK juga sebelumnya telah meminta masyarakat mewaspadai penipuan UN-Swissindo dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat. Bagi masyarakat maupun nasabah yang menerima, menemukan dokumen maupun informasi lain dapat menyerahkannya ke kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau hubungi Mandiri call 14000.
Sebagai bentuk kewaspadaan, informasi yang diterima masyarakat di lapangan antaranya berisikan sebagai berikut, “Sudahkah anda mendengar bahwa rakyat Indonesia akan mendapatkan jaminan hidup untuk seumur hidup?”
Pimpinan UN Swissindo, Royal K.681, H.M. MR. A1.Sino.AS.S”2”.IR.Soegihartonotonegoro H.W.ST.M1, Seorang Raja dari Indonesia dengan Amanah khusus, pemegang Otoritas Tunggal, diberikan oleh Pendiri 25 Induk Negara. Amanahnya adalah untuk mengembalikan kekayaan kepada masyarakat dunia, bermula dengan Indonesia. (dik)