Mangupura (Bisnis Bali)- LPD Desa Adat Pangsan, yang berada di wilayah Badung Utara, tepatnya di Kecamatan Petang, kian menunjukkan perkembangannya. Pertumbuhan aset salah satunya menjadi perhatian yang dalam kurun waktu tujuh bulan sudah mencapai Rp 2,2 miliar.
Kepala LPD Desa Adat Pangsan, I Gede Miasa, saat ditemui Sabtu (12/8) lalu, mengatakan, hingga Juli 2017 jumlah aset yang dimiliki LPD Desa Adat Pangsan mencapai Rp 9.971.744.000, tumbuh dilihat dari jumlah aset pada akhir 2016 yang hanya Rp 7.675.203.664.
Jumlah aset yang dimiliki oleh LPD Desa Adat Pangsan memang tidak sebesar LPD yang lain, namun dia mengatakan, jika dilihat dari sektor penghasilan masyarakat yang didominasi oleh pertanian, tentu ini telah menunjukan pertumbuhan yang cukup baik. Keberadaan LPD tentu sangat dimanfaatkan oleh masyarakat, meskipun hasil pertanian di wilayah Pangsan ini dikatakannya, tidak terlalu besar seperti daerah pertanian maju lainnya. “Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat dengan LPD,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga sangat baik. Hingga akhir Juli 2017 ini, jumlah DPK yang terdiri dari tabungan wajib dan sukarela yaitu Rp 4.752.221.252 serta jumlah deposito yang mampu dihimpun yaitu Rp 2.246.000.000.
Sementara itu, jika dibandingkan dari akhir Desember 2016, jumlah DPK yang mampu dihimpun LPD berupa tabungam hanya Rp 3.570.985.175 dan deposito Rp 1.600.000.000. Demikian juga dengan penyaluran kredit yang tumbuh dari Rp 5.430.057.225 pada Desember 2016 menjadi Rp 5.895.786.225 pada Juli 2017.
Dia mengharapkan, kedepannya kepercayaan masyarakat kian meningkat terhadap LPD. Dengan demikian dia juga mengaku, akan terus membangun kepercayaan masyarakat dengan berbagai program kerja yang dirancangnya. “Dalam waktu dekat ini, kami juga akan segera membangun gedung LPD, karena melihat kondisi gedung saat ini perlu diperbaiki. Hal ini akan kami segera realisasikan, karena perwajahan LPD juga diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” imbuhnya. (wid)