Gianyar (Bisnis Bali) – Sesuai dengan arahan Presiden RI dalam mendukung program literasi keuangan, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan perbankan wajib secara nontunai. Setiap bantuan sosial dan subsidi agar diintegrasikan dalam satu kartu serta disalurkan secara nontunai dengan menggunakan sistem perbankan.
“Sistem tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran, yaitu tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Pemimpin BNI Cabang Denpasar Mustaqiem di sela-sela penyaluran dana bansos PKH di Kabupaten Gianyar.
Ia juga menegaskan, penyaluran dana bantuan sosial PKH tersebut tanpa dipungut biaya atau zero cost. Mekanismenya kepada setiap KPM akan diberikan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang juga sekaligus berfungsi sebagai kartu debit ATM. Dengan KKS tersebut, penerima dana bansos PKH selain dapat menabung juga dapat berbelanja kebutuhan sembako ataupun menarik dana bantuan sosial secara tunai di ATM Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
“Penyaluran bansos melalui sistem perbankan juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja,” ujanya.
Lebih lanjut dikatakan di Gianyar, BNI menyalurkan dana bansos tersebut secara nontunai kepada 2.029 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 5 kecamatan, yaitu Payangan, Tegalalang, Sukawati, Ubud dan Gianyar. Proses distribusi bantuan tersebut mulai dilaksanakan 8 hingga 11 Agustus dan dipusatkan di beberapa lokasi kantor kecamatan dan kantor desa setempat.
“Distribusi bansos kepada para KPM berjalan sangat lancar, mengingat bank bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat sudah mempersiapkan proses ini jauh sebelumnya,” ucapnya. (dik)