06 Maret 2010     
Home
Berita Terkini

 

Jakarta (BisnisBali) – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan, daftar negatif investasi (DNI) telah disederhanakan sehingga tidak akan menimbulkan penafsiran yang berbeda bagi investor.

"Selama empat tahun terakhir, DNI menjadi muara persepsi ketidakpastian karena bisa sangat multitafsir. Kita akan sederhanakan untuk tiap sektor," katanya dalam sosialisasi kebijakan penanaman modal, di Cipanas, Bogor, Jumat (5/3) kemarin.

Gita mencontohkan pada beberapa sektor masih ada kebijakan hukum berupa surat Kesepakatan Bersama, atau SK Menteri dan Dirjen yang membingungkan untuk kepentingan investasi.

"Yang tidak pernah ada di DNI sebelumnya adalah sektor menara telekomunikasi, tetapi ada penyikapan ad hoc dari beberapa kementerian dan BKPM yang intinya membatasi kepemilikan asing," ujarnya.

Gita mengatakan pemerintah membuka peluang investasi asing lebih besar dalam sektor tersebut hingga bisa menjadi mayoritas karena kebutuhan dananya yang sangat besar yaitu 70-80 milyar dolar AS per tahun.

"Sektor lain adalah kesehatan yang selama ini ada penutupan bagi investor asing dan hanya terbuka di Surabaya dan Medan saja. Nantinya secara kolektif mau dibuka dimanapun di Indonesia sampai dengan 67 persen," tuturnya.

Meski membuka peluang lebih besar bagi investor asing, Gita menegaskan pemerintah akan memastikan tersedianya fasilitas kesehatan bagi masyarakat miskin.

"DNI penting sekali bukan dalam arti kita neoliberal atau antinasionalis. Ini agar kita bisa memberi sinyal positif bagi siapa pun di dalam negeri atau di luar negeri bahwa kita open for bussiness ," tambahnya. Menurut dia, Perpres DNI yang baru telah selesai dibahas bersama institusi terkait dan akan diterbitkan dalam bulan Maret ini. *ant

 

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost