24 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

BPR ”Disuntik” Dana Rp 3,1 Milyar * MDJ, Dabanas dan Perbarindo Teken MoU
Denpasar (BisnisBali) -Disaksikan pejabat DPP Perbarindo Jaya Tarigan, PT Mitra Dana Jimbaran (MDJ), Yayasan Dabanas dan DPD Perbarindo Bali, Rabu (19/3) lalu melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) penempatan dana untuk 11 bank perkreditan rakyat (BPR) anggota DPD Perbarindo Bali di Natour Bali Hotel Denpasar.

Ketua Yayasan Perbarindo Bali, Drs. Ketut Darna, CRBD mewakili Ketua DPD Perbarindo Bali dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, penandatanganan kerja sama penempatan dana ini merupakan hal yang luar biasa.

MDJ, Dabanas dan DPP Perbarindo sudah berkali-kali menempatkan dana dalam rangka memperkuat BPR di Bali dalam rangka meningkatkan layanan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dijelaskan, penempatan dana dari MDJ, Dabanas dan DPP Perbarindo jumlahnya masih dirasakan kecil, namun dampaknya sangat besar bagi kehidupan BPR penerima dana. Dengan begitu, pinjaman kepada masyarakat pelaku UMKM dapat ditingkatkan.

Ketika diminta komentarnya, Jaya Tarigan menyatakan, sejumlah BPR di Bali belum bisa dibantu karena masih banyak faktor yang perlu diperbaiki di intern BPR itu sendiri.

Salah satu faktornya ada persyaratan yang belum bisa dipenuhi. Misalnya, perputaran dana BPR kurang lancar sehingga terjadi overlikuiditas (kelebihan dana). Ini mengakibatkan BPR bersangkutan belum saatnya mendapatkan penempatan dana dari MDJ, Dabanas dan DPP Perbarindo.

Menyinggung makin seringnya BPR di Bali menerima penempatan dana dari MDJ, Dabanas dan DPP Perbanrido Bali sampai dua kali dalam satu tahun, Direktur MDJ Lukman Hakim menegaskan, karena BPR-BPR di Bali dari segi aset, penyaluran kredit ke UMKM, kredit macet/nonperforming loan (NPL) jauh lebih baik dibandingkan BPR-BPR lainnya di Indonesia, termasuk pengembalian penempatan dana dari Bali berjalan lancar.

Ditegaskan, penempatan dana ke BPR-BPR di Indonesia tahun 1998/1999 di Jimbaran disepakati oleh PT Mitra Dana Jimbaran, Yayasan Dabanas dan DPP Perbarindo. Kala itu bank-bank umum tidak pernah peduli terhadap keberadaan BPR yang paling dekat dengan masyarakat pengusaha mikro dan kecil sampai ke pedesaan.

Namun sekarang kebanyakan bank umum ikut memperhatikan BPR dengan cara linkage program. Meski demikian, MDJ, Dabanas dan DPP Perbarindo ke depan tetap menjalankan visi dan misi penempatan dana kepada BPR di seluruh daerah propinsi di Indonesia agar masyarakat kecil yang bergerak di sektor UMK benar-benar bisa memanfaatkan suku bunga lunak.

Terkait dengan jangka waktu penempatan dana, Ketua Yayasan Dabanas, Hasan Bachtiar didampingi rekannya, Palgunadi menjelaskan, tenggang waktu penempatan dana di BPR tahun 2008 selama dua tahun. Ini untuk mempercepat perputaran dana sekaligus mempercepat pemerataan penempatan dana kepada BPR-BPR di seluruh propinsi yang dilayani.

Ke-11 BPR anggota DPD Perbarindo Bali yang menerima penempatan dana tahap XIV sebesar Rp 3,1 milyar masing-masing diberikan antara Rp 150.000.000 hingga Rp 400.000.000 kepada BPR Nusamba Tegallalang (Gianyar), BPR Sedana Murni (Tabanan), BPR Jro Anom (Tabanan), BPR Sadhu Artha (Tabanan), BPR Adya Murthi (Tabanan), BPR Nusamba Mengwi (Badung), BPR Udiyana Putra, Kuta (Badung), BPR Dewangga Baliartha, Kuta (Badung), BPR Bali Sinar Menara Kuta (Badung), BPR Bala Guna Perasta (Klungkung), BPR Sari Werdhi Sedana (Gianyar). *dra/asp 2996
  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost