24 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

Menakertrans:PJTKI jangan Tipu Calon TKI
Yogyakarta (BisnisBali) –Menakertrans Erman Suparno meminta agar Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJKTI) jangan menipu calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri.

"PJTKI jangan menipu karena saya tidak segan untuk menindak tegas. Saat ini sudah ada 108 PJTKI yang izinnya dicabut dan sebanyak 17 direksi ditahan," katanya usai pembukaan festival pedagang mi bakso se DIY di Yogyakarta, Sabtu (22/3) lalu.

Ia mengatakan PJTKI hendaknya harus bersikap disiplin dalam perekrutan dan pengiriman calon TKI yang akan bekerja di luar negeri. Selain itu, calon TKI juga diimbau untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan mendaftar di Disnaker kabupaten/kota untuk nantinya dapat diberitahukan PJTKI yang resmi.

"Calon TKI juga harus berhati-hati sehingga tidak mudah dipengaruhi para calo tenaga kerja.Kami juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengontrol warganya yang akan bekerja ke luar negeri, di antaranya melalui sosialisasi," katanya.

Semua kelengkapan dalam perekrutan tenaga kerja sangat penting, sehingga penempatan calon TKI tidak dianggap ilegal, kata Erman. Pada kesempatan itu, Menakertrans mengharapkan pula agar perusahaan asuransi tidak mempersulit tki yang mengurus klaim asuransi.

Dalam kaitan itu, saat ini dibentuk satgas pengawasan yang beranggotakan departemen terkait dan kepolisian. Jika terjadi pelanggaran satgas pengawasan dapat segera mengetahuinya dan secapatnya dapat diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, sekarang ini antara negara asal terutama Indonesia dengan negara tujuan penempatan calon tki sudah ada nota kesepahaman (MoU), di antaranya berisi kedudukan sama negara asal dan negara tujuan penempatan.

"Jadi tidak ada diskriminasi baik dari sisi hukum, gaji, dan perlindungan, dan kedua negara harus saling menghargai dan menghormati," katanya. *ant

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost