24 Maret 2008  
Home
Berita Terkini

 

Kuta (BisnisBali) -Tahun 2007 jumlah pajak hotel dan restoran (PHR) Badung mencapai Rp 410 milyar. Sebesar 22 persen atau Rp 90 milyar dana tersebut dibagi-bagikan kepada 6 kabupaten yang ada di Bali. Sekitar 10 persen lagi dialokasikan untuk pelestarian budaya.

Bupati Badung Anak Agung Gde Agung akhir pekan lalu di Kuta menyatakan, PHR hingga saat ini masih menjadi kontributor terbesar bagi PAD Badung.

Sebagian pendapatan PHR tersebut digunakan untuk pelestarian budaya sebagai akar pariwisata Bali. "Sebesar 10 persen dari seluruh PHR tiap tahun kita arahkan untuk pembangunan dan pelestarian nilai-nilai budaya," ujarnya.

Dana untuk pelestarian budaya tersebut disalurkan melalui 46 desa dinas, 120 desa adat dan 190 subak. Melalui pola ini puluhan milyar disalurkan untuk pelestarian budaya.

"Pariwisata Bali bersumber dari budaya. Jadi sangat wajar Badung memberikan alokasi dana khusus," katanya.

Badung pun tidak egois terhadap PHR yang diperolehnya. Buktinya sampai saat ini Badung masih mau membagi-bagikan 22 persen PHR-nya kepada 6 kabupaten di Bali. Badung membagikan PHR-nya sekitar Rp 90 milyar lebih kepada 6 kabupaten yang ada di Bali. *wid

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost