Kuta (BisnisBali) -Tahun 2007 jumlah pajak hotel
dan restoran (PHR) Badung mencapai Rp 410 milyar. Sebesar
22 persen atau Rp 90 milyar dana tersebut dibagi-bagikan kepada
6 kabupaten yang ada di Bali. Sekitar 10 persen lagi dialokasikan
untuk pelestarian budaya.
Bupati Badung Anak Agung Gde Agung akhir pekan lalu di Kuta
menyatakan, PHR hingga saat ini masih menjadi kontributor
terbesar bagi PAD Badung.
Sebagian pendapatan PHR tersebut digunakan untuk pelestarian
budaya sebagai akar pariwisata Bali. "Sebesar 10 persen
dari seluruh PHR tiap tahun kita arahkan untuk pembangunan
dan pelestarian nilai-nilai budaya," ujarnya.
Dana untuk pelestarian budaya tersebut disalurkan melalui
46 desa dinas, 120 desa adat dan 190 subak. Melalui pola ini
puluhan milyar disalurkan untuk pelestarian budaya.
"Pariwisata Bali bersumber dari budaya. Jadi sangat wajar
Badung memberikan alokasi dana khusus," katanya.
Badung pun tidak egois terhadap PHR yang diperolehnya. Buktinya
sampai saat ini Badung masih mau membagi-bagikan 22 persen
PHR-nya kepada 6 kabupaten di Bali. Badung membagikan PHR-nya
sekitar Rp 90 milyar lebih kepada 6 kabupaten yang ada di
Bali. *wid
|